Archive for September, 2007

Sekali-kali Kena Tilang di Jakarta

Sunday, September 30th, 2007

“Selamat siang, Pak… Maaf, Anda melanggar Kawasan Tertib Lalu-Lintas, motor tidak boleh lewat jalur cepat,” begitu Bripda Bambang menjalankan “SOP”-nya saat menghentikan motor saya, Senin pagi dua pekan lalu di mulut Underpass Pramuka. Setelah hampir satu tahun menjalani rutinitas lewat kawasan itu dari arah Kelapa Gading, baru kali ini saya tertangkap basah oleh bapak petugas.

Kan mau lewat situ, Pak,” kataku mencoba menawar, sembari menunjuk terowongan di bawah rel KA Utan Kayu yang berada persis di balik punggung sang polantas .

Kan bisa lewat situ,” kata polisi itu tak mau kalah, menunjuk jalur atas yang mesti melintasi rel kereta api dengan intensitas lalu-lalang kereta ke arah Stasiun Jatinegara cukup tinggi.

Dalam hati, saya berjanji, tidak akan mengungkapkan kalimat sakti, “Saya wartawan, Ndan… Tergesa-gesa mau liputan … dan lain-lain..” kecuali polisi ini bertanya apa profesi saya. Meski di dalam tas ada beberapa kartu identitas yang menunjukkan kesahian profesi di bidang jurnalisme –selain ID Card perusahaan radio tempat saya bekerja, ada juga ID Card Wartawan Peliput DPR dan Departemen Luar Negeri- saya berusaha tidak memperlakukan kartu-kartu itu laksana jimat.

“Jadi, mau ditilang?” kata pak polisi itu melanjutkan Prosedur Operasi Standarnya.

“Iya,” jawabku singkat, bergeming dengan pandangan keukeuh ke depan. Batinku, biarin aja polisi ini bingung lihat sikap cuekku.

Tak sampai tiga menit, Bripda Bambang dari Satlantas Wilayah Jakarta Timur Polda Metro Jaya itu memberikan secarik kertas “Bukti Pelanggaran Lalulintas Jalan Tertentu” dengan tambahan kalimat, “Sidangnya tanggal 28, di Pulomas. SIM-nya saya bawa.”

Begitulah, saya pun melanjutkan perjalanan melalui underpass terlarang itu, sementara seorang tersangka dengan kasus serupa di samping saya masih berdebat dengan polisi lain yang menilangnya. Sekilas terdengar, si pelanggar jalur cepat ini bahkan mencoba menaikkan posisi tawarnya dengan ngoceh soal-soal keagamaan… Ah, debat kusir di puasa yang terik..

Setelah nyaris dua pekan mengitari ibukota tanpa lisensi mengemudi, tibalah hari yang saya tunggu: Jum’at, 29 September 2007. Inilah hari di mana saya akan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan jeratan Pasal 61 ayat (1) Undang Undang Lalu-Lintas Angkutan Jalan.

Di  surat tilang, jadwal sidang tertera pukul 10.00, namun karena alasan kesibukan, saya baru sampai di pengadilan di kawasan Pulomas Selatan itu pada 14.30. Tak ubahnya suasana di Pengadilan Negeri Arjuno di Surabaya, beberapa makelar kasus langsung menyerbu saya di luar gedung,  “Tilang, mas? Tilang?”

Setelah menyebutkan jenis pelanggaran, saya terbelalak saat seorang calo menyebut, “Ongkos sidangnya aja 50 rebu. Sudah deh, kasih 55 rebu aja…”

“Lha, bukannya denda tilang gini cuma 30 rebu?” bantahku.

“Yee.. itu tahun berapa…” balas mereka.

“Ya udah, saya masuk saja,” simpulku dengan meninggalkan mereka dan memarkir motor di dalam gedung,

Hampir dua puluh orang berjubel di loket Samsat Tilang Jakarta Timur, tepat di samping kiri bangunan utama pengadilan. Ada tiga loket di situ: loket pertama untuk pembayaran denda, loket dua untuk penerimaan barang bukti, dan loket tiga untuk perpanjangan. Namun, yang dibuka hanya loket kedua dan ketiga dengan lima orang petugas tampak sibuk dengan tumpukan berkas di dalamnya. Saya pun mencemplungkan surat tilang saya di baki plastik yang tersedia, layaknya mengantre pembayaran listrik di loket-loket PLN.

Di kaca loket itu terpasang dua pengumuman\. Pertama, “Mohon tidak berhubungan dengan calo.” Yang kedua, sebuah stiker berlogo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berbunyi, “Wartawan harus memperlihatkan identitas (kartu pers) dan penerbitan terakhir (Berantas Wartawan Tidak Jelas). Apabila Anda Dirugikan, Laporkan ke Polisi Terdekat.”

Menunggu panggilan di loket menjadi menyebalkan karena beberapa kali polisi menghentikan proses antrean untuk mengaduk-aduk berkas memenuhi order tertentu.

Ada juga kisah menyebalkan saat terdengar panggilan untuk “Ahmad Wahidin…” tapi begitu seorang laki-laki datang memenuhi panggilan itu, ia malah ngomong, “Pak, ambilin juga dong tiga nama lain… Namanya si anu.. si anu.. si anu..” Seperti kerbau dicocok hidung, polisi berpakaian preman itu pun menuruti pesanan sang makelar ini.

Setelah 30 menit menunggu, nama saya pun dipanggil. Dan, seperti juga pelanggar-langgar lain, saya mendapat pertanyaan dari balik loket, “Mau sidang atau ambil (SIM) di sini?” Dari hasil observasi sekilas, saya tahu kalau mencabut berkas di loket dengan tingkat pelanggaran ringan seperti yang saya alami, tarifnya 40 rebu

Kepalang tanggung, saya menjawab cepat… “Sidang aja, Pak.”

Maka, saya pun melakoni babak selanjutnya sebagai pesakitan. Eh, masuk Ruang Sidang Kartika, beberapa gelintir terdakwa lain sudah menunggu. Tak lama, seorang panitera melongok dari ruang sidang samping, “Sudah banyak belum?”  Kesal, saya menjawab keras, “Sudah, Pak, dimulai saja…”

Tak sampai 15 menit, saya diminta menghadap bapak hakim dan beberapa pembantunya. Di muka hakim, saya iseng bertanya, “Memang berapa kali sih, Pak, seorang yang kena tilang bakal dicabut SIMnya?”

“Tiga kali. Biasanya sih, sebelum menyerahkan SIM ke sini, polisi sudah melubangi SIM itu,” katanya sembari menyodorkan SIM saya yang terbungkus kertas putih penuh coretan. Kecuali beberapa bekas jepretan kertas, tak ada lubang di SIM itu.

“Dendanya 26 ribu,” kata seorang ibu yang bertugas sebagai kolektor denda.

“Ya.. lumayanlah, hitung-hitung hemat 30 rebu daripada mempercayakan nasib ke calo,” batinku lega, meninggalkan pengadilan dan kembali menjadi bikers di Jakarta dengan SIM C di tangan.

Pesan sosial dari kisah ini, asal mau sabar terhadap perasaan dan berkorban sedikit waktu, sebenarnya, kalau mau ditempuh dengan “jalur yang benar”, hukum di Indonesia itu tidak mahal. Orang-orang (di era Orde Baru disebut oknum) di sekitar Gedung Pengayoman itulah yang membuat supremasi hukum di negeri ini menjadi begitu berongkos tinggi. Jangan kapok dan menjadi begitu katrok bila Anda tiba-tiba terjerat kasus hukum, asal Anda juga tidak terburu-buru terjebak dalam “manajemen kepanikan”.

TNI Halt Attacks Against GAM

Wednesday, September 19th, 2007

National

TNI Halt Attacks Against GAM
Tuesday, 25 January, 2005 | 20:45 WIB

TEMPO Interactive, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam:Indonesian Military (TNI) chief General Endriartono Sutarto has ordered TNI troops not to attack places considered as to be bases of the Free Aceh Movement (GAM) separatist group.

However, Sutarto said that the TNI would continue maintaining the safety of humanitarian activists and volunteers who are working in Aceh.

“We will no longer launch attacks or conduct raids on GAM bases,” the TNI chief told reporters on Sunday (23/01) in Banda Aceh.

According to him, this measure shall be carried out in support of the government’s decision to conduct peace talks with GAM.

Indonesian foreign minister Hassan Wirajuda said last week that the government has opened the possibility of further negotiations with GAM following the tsunami disasters in Aceh on December 26, 2004.

GAM leaders in Sweden have stated their willingness to re-start new negotiations.

Sutarto said that the troops in the field would follow any decisions made by the government.

“We only apply what has been decided by the government,” he stated, adding, “However, we will also provide input based on the situation in the field.”

Sutarto said however that Aceh would always be part of the Indonesian Republic and this could not be negotiated.

Indonesian Coordinating Minister for People’s Welfare Alwi Shihab said on Saturday (22/01) that the government would consider all requests made by GAM, except for the freedom of Aceh.

Bakhtiar Abdullah, GAM spokesman in Sweden, stated his pessimism regarding the new negotiations, which are scheduled to take place at the end of this week.

According to Abdullah, he is yet to receive any contact from Indonesian government in Jakarta.

“We have not yet seen nor heard anything. There has been no contact (from the Indonesian government in Jakarta, ed.) whatsoever,” he said.

According to Abdullah, GAM is always prepared to start the talks under conditions agreed to by both parties.

“We always say that our door is never open for a dialogue. However, all conditions must be approved by both parties. It can not be carried out one-sided,” he said.

However, according to Wirajuda, both GAM and the Indonesian government have established communications since the tsunami disasters hit the province of Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

The last dialogue between the Indonesian government and GAM took place in 2003.

Following the failure of this dialogue in Tokyo, Japan, on May 19, 2003, Indonesian President Megawati Soekarnoputri imposed a military state of emergency in Aceh.

Since then, four operations have been conducted in Aceh, including more dominant military operations.

The Swedish government has requested GAM leaders to re-open negotiations with the Indonesian government.

According to Jemina Holmberg, a member of staff in the Asia-Pacific and Oceania section of the Swedish foreign ministry, her ministry has called GAM Prime Minister Malik Mahmud, GAM foreign minister Zaini Abdullah and GAM spokesperson in Sweden Bakhtiar Abdullah in order to discuss this matter. (AFP/Jojo Raharjo/Agriceli-Tempo News Room)

Menanti Hot Spot Area Semudah Cari Voucher HP

Sunday, September 16th, 2007

Mas, permisi… memangnya di sini bisa untuk Wifi ya…" tanya perempuan berkulit bersih dengan rambut blonde tergerai nyaris seperut itu. 

"Bisa.. gratis, kok.." jawabku sambil meliriknya sekilas, seolah mengabaikan pemandangan segar yang bisa sedikit me-refresh mata dari kepenatan memandang monitor ini. 

Padahal, batinku, "Piye, toh, mbak.. Justru karena alasan itulah, saya sempat-sempatkan minggu malam gini nongkrong di Mall Pondok Indah.." 

Dan kini, ia pun asyik membuka kotak kecil putih berlogo buah apel sambil sesekali tangan kanannya menyuapkan sumpit berisi steak, tepat di bawah layar kaca yang menyiarkan siaran langsung GP Estoril. Jadi, kalau mau terus merefresh kepala, setidaknya ada alasan "Mengupdate perkembangan lap terakhir Grand Prix Portugal, hehe.." 

— 

Mungkin pertanyaan "Apakah tempat ini Wifi, ada hot spot area apa nggak ya?" bakal menjadi tidak relevan sepuluh tahun depan. Saat hampir semua area dapat menjadi tempat nongkrong sambil mengakses internet tanpa biaya, semudah menemukan penjual voucher hape di sudut-sudut kota besar saat ini. Itulah, yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam urusan menggairahkan teknologi informasi di negeri yang katanya tak mau terus menerus menjadi "developed country" sejak beberapa dekade silam. 

Surabaya sudah mengawalinya dengan menyulap Taman Bungkul yang dulu kumuh menjadi wifi area berkat dukungan Telkom sejak 21 Maret lalu dan menjadi taman kota pertama yang dapat mengakses free internet, diikuti Taman Surya Balai Kota dan Techno Park Taman Flora Kebun Bibit Surabaya. 

Saya ikut meliput saat Gubernur Jakarta Sutiyoso meresmikan area hotspot dan internet gratis di Halte Busway Dukuh Atas IV, tapi seberapa jauh fasilitas itu telah dimanfaatkan warga kota dengan efektif? Memangnya orang tidak ngeri membuka laptop di kerumunan lalu-lalang penumpang yang, siapa tahu, beberapa di antaranya menyandarkan hidup dari keterampilan jari sebagai pencopet? 

Membuka layanan hot spot di sebuah tempat bisnis memang menjadi nilai tambah tersendiri untuk pengembangan tempat usaha itu. Di Tamani Kafe Melawai, terpasang spanduk, "Free 3 Hours Hotspot…" Tentu ada syaratnya, tidak semudah saya yang cukup membeli es teh lima rebu perak di food court Mall Pondok Indah ini. Tamani Kafe memasang ketentuan sang pengunjung harus makan atau minum senilai minimal 20 rebu perak, belum termasuk pajak. Fair enough kan? 

Cuma, seperti juga bisnis pompa bensin Shell dan Petronas yang baru berani buka di ibukota, sepertinya masih mimpi menemukan hotspot area di Trenggalek atau Wates, misalnya.

Kalau keinginan itu dijawab, "Demand-nya belum banyak, mas…" atau "Nanti pengelola warnet marah," maka bukankah jawaban itu sama dengan mengerdilkan kita masyarakat sendiri? 

Pebisnis yang baik tidak harus mengembangkan usaha dengan menunggu hadirnya permintaan yang memadai. Pebisnis yang baik adalah mereka yang menciptakan pasar alias menumbuhkan permintaan itu sendiri.

So, kalau peringatatan 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional tahun depan akan ditekankan sebagai HarkITnas dengan huruf IT besar alias Hari Kebangkitan Teknologi Informasi Nasional, mari kita tunggu itikad baik pemerintah maupun kalangan bisnis dengan lebih membuat masyarakat cerdas. Salah satunya ya, bagaimana membuat orang dapat menemukan Wifi area semudah menemukan penjual voucher telepon seluler.

Derita Pengungsi Belum Berakhir

Thursday, September 13th, 2007

Derita Pengungsi Belum Berakhir
Minggu, 09 Januari 2005 | 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: GETARAN bumi mungkin sudah berhenti. Namun, para korban masih menderita. Nestapa masih meliputi beberapa lokasi penanganan pengungsi yang didatangi Tempo sepanjang pekan. Tak cuma penyakit fisik, tapi juga depresi melanda para korban.

Dari Meulaboh, hingga 10 hari sesudah bencana, banyak warga yang mengalami depresi dan penyakit infeksi. Dokter Dino Gagah, salah seorang dokter relawan, mengatakan, pada 3 Januari, di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, ia menangani sekitar 500 orang pasien. Lebih dari 50 persen dari pasien itu mengalami depresi.

Sampai saat ini, kata dia, petugas kesehatan hanya bisa menangani warga yang depresi dengan memberikan obat penenang. Belum ada pemulihan secara khusus dari psikolog ataupun psikiater. Selain itu, tim dokter relawan juga merawat korban yang terserang tetanus karena luka yang telah membusuk. Beberapa dokter yang ditemui di Meulaboh mengaku belum memiliki obat antitetanus serum untuk menanganinya. Akibatnya mereka hanya bisa memberi pengobatan jangka pendek untuk membersihkan luka yang sudah membusuk itu, semisal alkohol, Betadine, dan salep antibiotik.

Tetanus kini menjadi salah satu ancaman bagi korban yang hidup. Karenanya, obat-obatan untuk tetanus termasuk yang paling dibutuhkan. Dia memperkirakan di Meulaboh saja sekitar 500-an orang yang sudah terserang tetanus di pengungsian.

Selain itu, penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) juga mengancam. "Sebanyak 25 persen pasien mulai terserang penyakit ISPA," kata Kepala Pusat Penanggulangan Bencana Departemen Kesehatan, dokter Doti Indrasanto. Menurut dia, para pasien di Banda Aceh ditampung di RS Kesehatan Kodam Iskandar Muda, RS Tengku Fakinah, dan RS Harapan Bunda.

Menurut dia, umumnya pasien pernah menelan dan menghirup air kotor saat diterjang air bah. "Air laut yang kotor itu mengandung kuman-kuman berbahaya," ujarnya. Untuk mengobati mereka, pihaknya sudah mendatangkan dokter ahli paru-paru dari Jakarta yang dilengkapi dengan bronchoscopy (alat pengisap kotoran yang menyangkut di saluran pernapasan).
Dari pemantauan Tempo, saat ini sejumlah warga di pengungsian sudah mulai terserang diare, sesak napas, dan paru-paru. "Semakin hari semakin parah," kata Usman, warga Teunayong, yang kini jadi pengungsi di Desa Mataie. Usman merasakan sesak di tenggorokan dan paru-parunya lantaran "tersedak air kotor saat digulung gelombang tsunami".

Sejumlah korban diterbangkan ke Jakarta, terutama yang menderita luka kritis dan tidak tertangani di Aceh. Upaya membawa ke Jakarta diprakarsai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penanggulangan Bencana Gempa dan Tsunami di Aceh, yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM, rumah sakit swasta, individu-individu dokter, dan perguruan tinggi di Jakarta.
Menurut Lili Hasanudin dari Yappika, saat ini pihaknya telah menerbangkan 15 korban bencana Aceh ke Jakarta dan menempatkan mereka di sejumlah rumah sakit di Jakarta, seperti di RS Yarsi, RSPAD Gatot Subroto, RS Harapan Kita, dan RS MMC. "Korban yang kami bawa khusus yang memiliki pendamping, seperti orang tua dan saudaranya," kata Lili.

Salah satunya adalah Tengku Darusman yang mendampingi anaknya, Ryan, 6 tahun, dan Cut Faradilah (2) ke Jakarta. Sebelumnya, kedua anaknya yang sempat tergulung ombak tsunami–tapi selamat lantaran berpegang pada atap rumah yang hanyut–sempat dirawat di Rumah sakit Tengku Fakinah, Banda Aceh. Namun, karena peralatan di rumah sakit itu tak memadai, para relawan menawarkan mereka untuk berangkat berobat ke Jakarta, tepatnya di RSPAD Gatot Subroto.

RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, juga menangani para korban. Ada 10 orang yang dirawat. Mereka umumnya mengalami penyakit radang paru-paru, diare, dan dehidrasi. "Kebanyakan korban tenggelam, sehingga air laut masuk ke paru-paru," kata Rini Rachmawati, Humas Harapan Kita.

Seorang korban berasal dari Kampung Mulia, Banda Aceh, adalah Maharani. Bocah 2 tahun itu dirawat di ruang darurat karena kemasukan air lumpur. Ia yang ditemani ibunya ini dibawa ke Jakarta oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Jakarta Selatan, tak tinggal diam. Ada belasan korban yang dirawat. "Mereka bila didatangi rata-rata masih menangis dan minta dicarikan keluarganya," ujar Mardalena, Kepala Humas dan Pemasaran RSPP. Menurut dia, rata-rata korban mengalami luka-luka pada sekujur tubuh akibat benturan pada saat kejadian tsunami.

Jumlah korban yang diboyong ke Medan lebih banyak lagi. Tak sedikit yang meninggal dalam perawatan lantaran terlambat mendapat penanganan medis. Kepala Satuan Kesehatan Badan Penanggulangan Bencana Nasional Sumut dan Nanggroe Aceh Darussalam, dokter Fatni Sulani, mengatakan, jumlah korban bencana di Aceh yang dievakuasi ke rumah-rumah sakit di Medan 1.318 orang.

Dari jumlah itu ada 504 orang yang masih menjalani rawat inap di 18 RS di Medan, antara lain RS Adam Malik (203 orang pasien), RS Pirngadi (162), RS Malahayati (161), RS Glen Eagles (122), dan Rumkit Dam I Bukit Barisan (107). Di luar Medan, ada 50 orang pasien asal Aceh ditampung di RS Dr Djulham, Binjai. Menurut Fatni Sulani, prioritas utama kepada pasien, yakni pengobatan fisik dan live surviving. "Kami belum mendata mereka yang terganggu jiwanya," katanya.

Ali/Sunariyah/Jojo Raharjo/Abdi/Fanny/Rinaldi/Ramidi?Tempo